--> Skip to main content

Mengenal, Mengerti, dan Memahami Isi AD & ART Grakan Pramuka (SKU No.11)

Sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan Pramuka merupakan bagian dari pendidikan nasional yang di landasi Sistem Among dengan prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan. Atas dasar pertimbangan, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. Salah satu hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) X adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Berdasarkan SKU Penegak Bantara poin ke-11 yaitu Mengenal, mengerti dan memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka. Seorang Pramuka di haruskan Dapat menyebutkan nomor surat keputusan Presiden tentang AD/ART Gerakan Pramuka Dan Dapat menyebutkan pasal-pasal pokok tentang tujuan, tugas pokok, prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.

PENGERTIAN AD & ART

  • AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
  • Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
  • Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
  • Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka

FUNGSI AD & ART

AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA

KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:

  1. anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
  2. untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
  3. sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.

SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA

  • Keppres No 12 Tahun 1971
  • Keppres No 46 Tahun 1984
  • Keppres No 57 Tahun 1988
  • Keppres No 34 Tahun 1999
  • Keppres No 104 Tahun 2004

ASAS

  • Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
  • Asas Pancasila diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka.

FUNGSI

  1. Gerakan Pramuka berfungsi sebagai organisasi pendidikan nonformal di luar sistempendidikan sekolah (formal) dan di luar sistem pendidikan keluarga (informal).
  2. Gerakan Pramuka berfungsi pula sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta berlandaskan Sistem Among.
  3. Pelaksanaan dari fungsi tersebut disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga

TUJUAN

ANGGARAN DASAR : (Pasal 3)
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
  • Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
ANGGARAN RUMAH TANGGA : (Pasal 6)
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar menjadi:
  • Manusia yang memiliki:
  1. Kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa
  2. Kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Jasmani yang sehat dan kuat; dan
  4. Kepedulian terhadap lingkungan hidup
  • Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.

TUGAS POKOK

ANGGARAN DASAR : (Pasal 4)
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.

ANGGARAN RUMAH TANGGA : (Pasal 7)
  1. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik
  2. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan tersebut dilaksanakan dengan bimbingan anggota dewasa
  3. Dalam pelaksanaan tugas pokok perlu dilakukan kerja sama yang baik dengan orang tua, guru, dan unsur masyarakat agar terdapat keselarasan dan kesinambungan dalam pendidikan.

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

ANGGARAN DASAR : (Pasal 9)
Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi
  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
  3. Peduli terhadap diri pribadinya; dan
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

ANGGARAN RUMAH TANGGA : (Pasal 11)
  1. Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat
  2. Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan
  3. Pengamalan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk
  • Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
  • Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan
  • Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat
  • Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab;
  • Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

METODE KEPRAMUKAAN

ANGGARAN DASAR : (Pasal 10)
  • Metode Kepramukaan adalah metode belajar interaktif dan progresif yang dilaksanakan melalui
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  2. Belajar sambil melakukan;
  3. Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  4. Kegiatan yang menarik dan menantang;
  5. Kegiatan di alam terbuka;
  6. Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan
  7. Penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  8. Satuan terpisah antara putra dan putri.
  • Dalam menjalankan Metode Kepramukaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan Sistem Among dan Kiasan Dasar.
ANGGARAN RUMAH TANGGA : (Pasal 12)
  • Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan;
  3. Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  4. Kegiatan yang menarik dan menantang;
  5. Kegiatan di alam terbuka;
  6. Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan; 30
  7. Penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  8. Satuan terpisah antara putra dan putri
  • Metode Kepramukaan merupakan prosedur dan cara untuk mengimplementasikan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan
  • Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Baca Juga :
Pembahasan materi SKU Poin 11, Mengenal, Mengerti, dan Memahami isi AD & ART Grakan Pramuka di cukupkan sampai di sini. untuk materi lainnya bisa mengenai kepramukaan dan SKU bisa cek disini

Jika kakak-kakak ingin melihat lengkap isi dari AD/ART Pramuka hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) X klik disini

Newest Post
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
voucer
close
Banner iklan disini