--> Skip to main content

Setia Membayar Iuran Kepada Gugus Depan Dengan Usaha Sendiri (SKU No. 6)

Setiap organisasi tentu perlu adanya keuangan untuk menggerakan dan mengoperasikan lembaganya. oleh karenanya, seorang Pramuka mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar iuran setiap bulannya pada Gugus Depan. Hal ini dilakukan, supaya adanya rasa memiliki terhadap organisasi dan beban sepenanggungan bersama. 

Berikut Materi SKU point ke-6 yaitu Setia membayar iuran kepada gugus depan, dengan uang yang diperoleh dari usaha sendiri.

Untuk pengujiannya, pembina dapat memeriksa keuangan di bendahara Ambalan tentang calon tegak yang setia membayar iuran setiap bulannya. Jika ada, calon tegak rajin membayar iuran yang diperoleh dari usahanya sendiri maka, Pembina berkwajiban untuk mengapresiasi calon tegak tersebut dengan menandatangani lembar SKU nya. Jika belum sanggup membayar iuaran setiap bulan calon tegak dapat dibantu untuk melakukan wirausaha beserta dengan Pramuka Penegak lainnya.

Setia Membayar Iuran Kepada Gugus Depan

Seorang Pramuka harus  mandiri, terutama dalam hal keuangan. Hal ini diharapkan dapat membangun karakter mandiri  seorang Pramuka Penegak. Iuran berdasarkan KBBI menurut istilah iur yaitu sejumlah uang yang diberikan anggota perkumpulan kepada bendahara setiap bulan (untuk biaya administrasi, operasional, rapat anggota Dll). Iuran pramuka bersifat suka rela dan berkesinambungan atau berkelanjutan.

Baca Juga :

  • Materi Kewirausahaan Bantara
  • Berani Menyampaikan Kritik Dan Saran Sesama Teman
  • Iuran Pramuka umumnya berbentuk uang yang sudah ditentukan melalui musyawarah Gugus Depan, Ambalan, atau Musyawarah Kwartir. Iuran Pramuka juga dapat berbentuk komoditas misalnya sampah plastik, makanan pokok seperti beras, jagung, sayur-sayuran atau hal lainnya yang bisa dikelola kembali oleh pengurus Gerakan Pramuka.

    Iuran Pramuka dilakukan untuk bisa digunakan sebagai, berikut:

    • Wujud kebersamaan
    • Menopang operasional keuangan Gerakan Pramuka
    • Membentuk karakter pribadi yang dermawan, rela berkorban dan disiplin

    dengan adanya Iuran Pramuka sebagai syarat untuk mengisi SKU diharapkan, agar seorang pramuka memiliki semangat dan motivasi yang kuat dalam mendermakan harta yang dimilikinya.

    Seorang Pramuka harus mampu mengelola dan mengembangkan keuangan secara mandiri. Pengelolaan keuangan pramuka ini,  memakai prinsip dari, oleh dan untuk Gerakan Pramuka. Kewajiban seorang Pramuka untuk membayar setiap bulannya, sudah ditentukan berdasakan hasil kesepakatan semua anggota melalui musyawarah.

    Iuran Pramuka bukanlah pemalakan, karena iuran pramuka ini sangat mendasar dengan adanya aturan Undang-undang nomor 12 tahun 2010 pada BAB VII pasal 43 diperkuat oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dalam BAB IX pasal 59 yang menyatakan bahwa keuangan Gerakan Pramuka bisa diperoleh dari :

    • Iuran anggota
    • Bantuan mejelis pebimbing
    • Sumbangan warga  yang tidak mengikat
    • Bantuan Pemerintah/Pemda melalui APBN/APBD setiap tahunnya
    • Sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan kode kehormatan Pramuka, dan
    • Usaha dana, atau badan usaha yang dimiliki oleh Gerakan Pramuka

    untuk bisa memenuhi syrat SKU no 6 ini, seorang tegak bisa melakukan wirausaha yang dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya :

    1. Berjualan

    • Berjualan merupakan salah satu cara mendapatkan penghasilan, salasatu contohnya seorang tegak bisa menjual makana / minuman, pakaian, jasa, dll
    • Menjual makanan atau minuman, seperti menjual keripik singkong, keripik tempe, es capcin, es kelapa muda, dll. 
    • Menjual pakaian bisa dilakukan dengan menjadi reseler merk tertentu dengan merogoh laba beberapa persen, atau menjadi produsen 
    • Menjual jasa apabila mempunyai kemampuan dibidang desain dapat dilakukan dengan menjadi desainer packaging produk, desainer logo, desainer interior. Jika mempunyai kemampuan dibidang videografi dan fotografi bisa dilakukan dengan menjadi videografer dan fotografer prewedding, dll 

    2.    Bekerja Kepaada Orang Lain 

    dengan bekerja pada orang lain dalam artian membantu pekerjaan orang lain yg membutuhkan baik tenaga dan pikiran dengan sistem upah.

    itu dia pembahan materi SKU penegak bantara no enam yang bisa kami sampaikan, untuk materi lainnya mengenai kepramukan husunya materi SKU bisa cek disini, info menarik seputar teknologi dan pelajaran lainnya juga kami bahas di artikel berbeda.

    Sponsor by my.print dan Alat Pramuka Lengkap

    Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
    Buka Komentar
    voucer
    close
    Banner iklan disini